JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin menang tipis dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kemenangan Jokowi-KH Ma’ruf tersebut telah disahkan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional Provinsi Aceh yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Rabu (15/5) petang.
“Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Kepulauan Riau sah,” kata komisioner KPU Hasyim Asyari memutuskan hasil penghitungan suara.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan masyarakat Kepri dengan meraup 550.692 suara atau sebesar 54,19 persen dari total suara sah yang berjumlah 1.016.203 suara.
Sementara, Prabowo-Sandiaga mendapat dukungan masyarakat dengan meraup 465.511 suara (45,81%).
Total pengguna hak pilih di Provinsi Kepri sebesar 1.030.868 pemilih dengan suara tidak sah sejumlah14.665 suara.
