MENU

Belum Satupun Dalil Tim Prabowo Yang Diterima MK, Yusril Yakin Menangkan Sengketa Pilpres 2019

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meyakini amar putusan hakim konstitusi nantinya akan menolak seluruh permohonan gugatan dari pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Sampai sejauh ini tidak satu pun bukti itu dapat membuktikan adanya pelanggaran atau yang dapat membuktikan adanya kecurangan yang terjadi,” kata Yusril, saat skors sidang putusan PHPU pemilu presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Semua alat bukti yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dimentahkan oleh tim hukum pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

”Dari yang sudah dibacakan hakim, bukti itu dimentahkan oleh kuasa hukum KPU, dimentahkan juga oleh Bawaslu, dan ditolak oleh majelis hakim,” katanya.

Yusril juga yakin sisa gugatan yang akan dibacakan seusai jeda nantinya juga akan ditolak oleh majelis hakim.

“Jadi sudah lebih setengah yang dibacakan, tinggal masalah Pak KH Ma’ruf Amin, BUMN. Saya kira tidak akan lama lagi, satu jam lagi selesai,” ujarnya lagi.

Yusril mengajak pasangan Calon Presiden Prabowo-Sandi menerima dengan legowo jika hakim MK menolak seluruhnya permohonan gugatan PHPU pilpres.

“Sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan, kita tidak menghalang-halangi, sidang sudah terbuka untuk umum, jadi kalau permohonan ditolak jangan salahkan siapa-siapa,” tukas Yusril

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER