JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyampaikan bahwa dana yang digunakan Presiden Jokowi untuk memborong sabun cuci senilai Rp2 miliar ketika berkunjung ke Garut pada Sabtu (19/1) lalu, berasal dari dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
“Dana yang digunakan untuk membeli 100 ribu botol sabun cuci, dengan per sabunnya Rp20 ribu dan totalnya Rp2 miliar itu adalah dana dari TKN,” kata Pramono menjawab pertanyaan awak media di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (22/1).
Dijelaskan Pramono, apa yang dilakukan Presiden tersebut bertujuan mengangkat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar pelaku usaha terpacu menjalankan usahanya.
Baca juga: Dipertanyakan BPN Dana Beli Sabun Rp2 Miliar, Ngabalin: Itu Uang Pribadi Jokowi
Terkait dengan dugaan adanya potensi pelanggaran perundangan dalam pembelian sabun cuci tersebut, Pramono menegaskan karena sumber dana berasal dari TKN bukan uang negara, maka Jokowi tidak melanggar undang-undang apapun.
“Pembelian sabun itu secara peraturan perundang-undangan diperbolehkan kok oleh undang-undang,” ujarnya.
Disampaikan juga oleh politisi PDI Perjuangan ini, penggunaan dana TKN untuk membeli 100 ribu botol sabun cuci tersebut akan dimasukkan dalam laporan keuangan kampanye TKN secara transparan dan terbuka.
“Setelah dibeli menjadi otoritas dari TKN. TKN yang akan mengelola untuk dibagikan,” pungkasnya.
Baca juga: Presiden Borong Sabun Cuci Produksi Warga Garut Senilai Rp2 Miliar
Berbeda dari yang disampaikan Pramono, di tempat terpisah Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dana pembelian sabun tersebut berasal dari kantong pribadi Jokowi.
“Insyaallah saya pastikan, itu pasti Presiden memiliki dana pribadi,” kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Ngabalin, uang senilai Rp2 miliar yang sempat dipersoalkan BPN Prabowo-Sandiaga itu hal yang wajar saja dari Presiden Jokowi. “Masa sih Presiden nggak punya uang sampai Rp2 miliar?” ujarnya. (ARif R)

Ya begitulah dr dulu apa ada yg singkron ….