JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur (cagub) Jawa Barat dalam pilkada Jabar 2018 mendatang.
Hal itu tercantum dalam surat DPP Golar yang beredar luas hari ini, Ahad (17/17). Surat tertanggal 17 Desember 2017 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.
Dalam surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 disebutkan alasan mencabut dukungan tersebut karena menganggap Ridwan Kamil tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan.
“Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/GOLKAR/X/2017,” bunyi salah satu poin surat dengan perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” tegas DPP Golkar dalam surat tersebut.

(ARif R/Hrn)

Hrs bersyukur om kamil…krn yg di dukung partai golkar,pdi dan pro cebong sdh di tinggal massa
Dedy mulyadi saja..
hahaha
hihihi
OgaaaaH
Tenggelamkan partai penista agama. Hayooo warga jabar
independen jg sprtnya sdh terlambat,,,
Akibat trlalu PD…layu sbelum brkembang
Nasib masak ditangan Parpol ???…..