JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Bukalapak meluncurkan metode pembayaran syariah melalui Bank Mandiri Syariah (BSM). Achmad Zaky, Founder dan CEO Bukalapak mengatakan metode pembayaran melalui Mandiri Syariah ini sebenarnya secara resmi diluncurkan pada 2 November 2017 yang dapat digunakan baik di desktop maupun di mobile web Bukalapak.
Zaky mengatakan penggunaan perbankan syariah ini dikarenakan potensinya sangat besar. Apalagi, Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dimana jumlah nasabah bank syariah per Agustus 2017 mencapai 25 juta nasabah. “Untuk itu kami menyediakan metode pembayaran syariah demi memenuhi kemudahan para pengguna dalam bertransaksi di Bukalapak,” ujar Zaky, di Jakarta, Rabu (8/11)
Metode pembayaran ini dapat digunakan untuk semua transaksi di Bukalapak seperti berbelanja, BukaReksa, BukaEmas, pembelian pulsa, tiket, dan lain-lain. Sehingga mulai saat ini para pengguna dapat melakukan transfer untuk pembayaran transaksi di Bukalapak melalui rekening Mandiri Syariah.
Sementara itu Edwin Dwidjajanto selaku Distribution and Services Director Mandiri Syariah menyampaikan kerjasama dengan Bukalapak termasuk langkah awal bagi Mandiri Syariah masuk ke bisnis berbasis online technology. “Kami berharap ke depannya kerjasama ini berkembang pada penyediaan produk dan layanan Mandiri Syariah seperti gadai dan cicil emas, pembiayaan mikro, pembiayaan kendaraan dengan prinsip syariah (BSM OTO) dan lain-lain bagi pelanggan Bukalapak’’ ujar Edwin.
Bukalapak, kata Edwin, memiliki jutaan transaksi per bulan didukung oleh sistem dan jaringan yang dapat diandalkan. Saat ini Bukalapak telah memiliki 2 juta pelapak serta jumlah pengguna sebanyak 13 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. “Kami siap mendukung,” singkatnya.
BSM sendiri hingga September 2017 (unaudited) memiliki asset Rp84,09 triliun atau 21,54% dari keseluruhan asset bank syariah di Indonesia. Selain itu, BSM merupakan satu-satunya bank syariah Buku III dengan ekuitas Rp6,57 triliun. Dengan total outlet 765 cabang, BSM juga memiliki jumlah rekening dana pihak ketiga sekitar 6,8 juta atau 23,49% dari total dana bank syariah. (Achmad/Hrn)