MENU

Terkait Biodiesel, Pemerintah Ajukan Gugatan ke WTO

Putusan final USITC tersebut dijadwalkan keluar pada 6 April 2018. Apabila USITC menyatakan tidak ada kerugian yang diderita oleh industri domestik atau kerugian tersebut tidak mempunyai hubungan kausalitas dengan import biodisel, maka kasus akan dihentikan dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) tidak akan dikenakan.

Namun demikian, apabila USITC menemukan adanya kerugian dan hubungan kausalitas antara dumping dan kerugian maka otoritas AS akan mengeluarkan perintah untuk memberlakukan bea masuk anti dumping/BMAD (Issuance of Orders) kepada US Customs and Border Protection terhadap produk biodiesel Indonesia pada 13 April 2018.

Enggartiasto menambahkan, sikap Pemerintah Indonesia pada saat ini adalah tetap memperjuangkan kepentingan eksportir Indonesia di tingkat USITC melalui submisi dan dengar pendapat.

Langkah tersebut untuk membuktikan bahwa tidak terdapat kerugian pada industri biodiesel AS dan import biodiesel dari Indonesia bukan penyebab dari kerugian tersebut dalam hal USITC menemukan adanya kerugian pada industri biodiesel AS.

Apabila pada akhirnya BMAD ini dikenakan sebagaimana halnya dengan Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) yang sudah diputuskan pada 9 November 2017, pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel Indonesia memiliki hak untuk mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Amerika Serikat di forum Dispute Settlement Body World Trade Organization (DSB-WTO) dan juga di forum US Court of International Trade (USCIT).

Berdasarkan data Trade Map statistik impor AS terhadap produk biodiesel Indonesia terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014 hingga 2016 baik secara volume maupun nilai.

Trend kenaikan dimaksud berdasarkan volume rata-rata sebesar 47,31 persen dalam tiga tahun terakhir dan kenaikan terbesar secara nilai adalah pada tahun 2016 dimana impor AS terhadap biodiesel Indonesia mengalami peningkatan sebesar 74,35 persen atau senilai 268,2 juta dolar AS.

Setelah inisiasi kasus AD/CVD tersebut, ekspor Indonesia turun menjadi 71 ribu dolar AS per kuartal ketiga pada 2017 atau mengalami penurunan 99,97 persen dibandingkan 2016. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER