PEKANBARU – Berangkat dari keprihatinan menjamurnya mini market di setiap sudut kota yang mengakibatkan tersingkirnya pedagang lokal yang umumnya Muslim, menggerakkan para dokter di Riau membentuk Koperasi untuk turut membantu ekonomi umat.
Koperasi yang diberi nama Koperasi Syariah Dokter Riau Madani didirikan melalui Rapat Pendirian Koperasi di masjid Al Hikmah, di jalan Sewu, Pekanbaru, pada Kamis (25/5).
Rapat Pendirian dihadiri 29 orang pendiri yang mayoritas berprofesi sebagai dokter, dengan dipandu oleh pejabat dari dinas Koperasi kota Pekanbaru.
“Harapan kami, biar dokter-dokter muslim mulai bergerak juga. Jangan diam, bekerja ‘hanya’ mengurus kerjaannya saja. Ikut terjun bersama Ummat”, kata dr Pramudjo Abdulgani, SpJP, Ketua Dewan Pengawas di Pekanbaru kepada SERUJI, Minggu (28/5).
Dalam rapat pendirian disepakati Koperasi yang dijalankan secara Syariah tersebut berbentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) dengan Ketua Koperasi dr. Iqbal SpS, dan Ketua Dewan Pengawas dr Pramudjo Abdulgani, SpJP.
Selain itu disepakati besar simpanan pokok (SP) sebesar Rp 1 Juta yang dibayarkan sekali saja ketika seseorang masuk menjadi anggota, dan Simpanan Wajib Rp 100 ribu yang dibayarkan per bulan.
“Ada beberapa dokter dari Jakarta dan Padang yang tertarik dan ingin ikut menjadi anggota Koperasi Syariah ini,” ungkap Pramudjo.
Lebih lanjut Pramudjo menjelaskan bahwa Koperasi tersebut membutuhkan SDM yang unggul untuk mengelola usaha Koperasi yang sampai saat ini telah memiliki 150 anggota.
“Kita butuh manager, yang mau kerja keras, jujur, dan agamis. Karena yang ditekankan ke semua bahwa kita bukan sekedar berbisnis,” tutupnya. (RoryA/Efka)
Patut di contoh bagi Profesional lain..
alhamdulillah
Selamat dan sukses Pak Pramudjo Ismail Abdulgani smg merupakan ladang amal lainnya
Mungkin bisa berkoordinasi dgn komunitas koperasi 212, jd bisa bersinergi dan dibantu pengembangan diwilayah Riau.
Terbaekkk…
Dokter Pramudjo..:D