MENU

SBY Ragu Atau Demokrat Bimbang? Perppu “Inkonstitusional” Pun Disetujui Jadi UU

Partai berlambang Mercy ini awalnya sejak diumumkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini oleh Menko Polhukam Wiranto pada Rabu, 12 Juli 2017, terkesan kuat akan menolak Perppu yang dipandang terlalu dipaksakan diberlakukan.

Lewat Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Demokrat mengesankan saat itu bahwa partainya akan menolak Perppu Ormas.

“Tak ada alasan yang genting dan memaksa sebagai syarat utama menerbitkan perppu sebagaimana dimintakan UUD 1945,” kata Hinca kepada awak media Kamis, 13 Juli 2017, sehari setelah pemerintah mengumumkan Perppu Ormas tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto juga memberi signal bahwa partainya akan menolak Perppu yang dianggap memangkas kebebasan berserikat yang menjadi hak asasi warga negera Indonesia yang tegas dijamin dalam konstitusi Indonesia.

“Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas,” kata Agus saat itu, Senin 17 Juli 2017, walau ia juga menegaskan bahwa partainya masih mengkaji dan belum ambil sikap.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER