MENU

Setelah Sebelumnya Tangkap 16 Orang, Kembali Myanmar Tangkap 23 Nelayan Aceh

BANDA ACEH, SERUJI.CO.ID – Lembaga Adat Laut (Laot) Aceh mengungkapkan sebanyak 23 nelayan asal Aceh kembali ditangkap otoritas Myanmar pada Rabu (6/2) lalu, dengan tuduhan dugaan pencurian ikan di wilayah Myanmar.

“Sebanyak 23 orang nelayan Aceh ditangkap di wilayah Taninthayi, Myanmar pada 6 Februari dan diduga melakukan illegal fishing,” kata Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftachhuddin Cut Adek, di Banda Aceh, Rabu (13/2).

Ditangkap Angkatan Laut Myanmar

Kapal nelayan dan awaknya yang ditangkap Angkatan Laut Myanmar pada 6 Februari. (foto:elevenmyanmar)

Ia menjelaskan, Kapal Angkatan Laut (558) Myanmar menangkap kapal nelayan Aceh bersama 23 awak kapal, dekat dengan Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthoung, wilayah Taninthayi, Myanmar.

“Informasi yang kami himpun 23 nelayan Aceh itu sudah diserahkan Tentara Angkatan Laut Myanmar kepada Departemen Perikanan Distrik Kawthoung, Myanmar,” terangnya.

Miftachhuddin menyebutkan, sebanyak 23 nelayan Aceh itu berangkat dari wilayah Kabupaten Aceh pada 29 Januari 2019 dan ditangkap pada 6 Februari 2019.

“Kapal nelayan Aceh itu masuk ke perairan Myanmar karena kompas atau radarnya rusak, dan tanpa sengaja atau sadar melakukan aktivitas di perairan tersebut karena menyangka masih di wilayah perairan Aceh, Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya Myanmar Juga Tangkap 16 Nelayan Aceh

Ilustrasi.

Pada 6 November 2018 sebanyak 16 nelayan Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Myanmar, dan 14 di antaranya sudah kembali ke Tanah Air karena memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar

Kemudian, satu di antaranya meninggal dunia saat penangkapan dan jenazahnya sudah dikebumikan di negara itu.

Lalu, seorang lagi, yaitu Jamaluddin Amno masih menjalani proses hukum terkait dugaan illegal fishing.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER