KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT mengungkapkan bahwa lahirnya Undang Undang Desa diprakarsai oleh Provinsi Aceh. Dimana dimulai pada masa Gubernur Irwandi Yusuf yang menjabat di tahun 2006 melalui program bantuan keuangan Peumakmu Gampong (kesejahteraan desa, red) yang menjadi gerakan nasional lahirnya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Semangat untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Gampong sebenarnya telah kita mulai sejak beberapa tahun yang lalu, saat hadirnya program bantuan keuangan Peumakmu Gampong dan dana alokasi Gampong,” kata Nova Iriansyah saat mencanangkan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat di Gampong (BPMG) ke 1 se Aceh dan penutupan Langsa Fair ke 2, di Stadion Kota Langsa, Aceh, Ahad (8/7).
Menurut Nova, langkah tersebut kemudian menjadi gerakan nasional setelah lahirnya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Bahwa inovasi membangun desa lahir dari negeri yang mulia tanah Aceh, kita mengapresiasi yang dilakukan bapak Gubernur Irwandi Yusuf sejak tahun 2006, yang kemudian mengadvokasi, yang kemudian memberi kreasi, yang kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat dengan lahirnya UU Desa,” katanya.
Dengan lahirnya Undang Undang Desa, lanjutnya, Gampong memiliki landasan hukum yang kuat dan mendapatkan perhatian yang meningkat.
“Undang Undang ini menyebabkan perhatian kepada Gampong meningkat, semangat membangun Gampong kini memiliki dasar hukum yang kuat, mudah-mudahan Undang Undang ini mampu memberi daya dorong yang lebih kokoh untuk mempersempit kesenjangan antar Desa dan Kota, khususnya di Provinsi Aceh,” ujar Nova.
Nova meminta alokasi dana desa hendaknya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasana.
Dirinya juga mewanti-wanti agar tidak ada aparatur desa yang terjerat masalah hukum tentang penggunaan dana desa.
“Jangan sampai ada aparatur Gampong tersangkut masalah hukum soal dana Desa ini, untuk itu saya menghimbau masyarakat gampong agar terlibat aktif dalam pengawasan dana desa ini,” ingatnya.
Sementara itu, Walikota Langsa Tkg Usman Abdullah dalam sambutannya mengatakan, rangkaian kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat da Gampong ini sebagai momentum untuk membangun Aceh.
“Rangkaian kegiatan ini adalah mementum bagi kita untuk membangun Aceh pada saat ini dan masa yang akan datang, dengan semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam membangun Aceh ini tidak hanya dengan material atau anggaran atau sumber daya alam semata, akan tetapi lebih daripada itu adalah kebersamaan, seperti gotong royong.
Menurutnya gotong royong adalah warisan dari leluhur. Dalam gotong royong terdapat rasa kebersamaan, rasa kepedulian, rasa memiliki, rasa persaudaraan, rasa kesetiakawanan.
“Semua ada dalam gotong royong tersebut, yang sekarang ini nilai tersebut telah mulai dilupakan, padahal sangat efektif dalam menjalin kerjasama dan membangun Aceh,” katanya.
Atas dasar itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Langsa selalu menggalakkan gotong royong massal sekali dalam sebulan.
“Semenjak awal Pemerintahan saya bersama pak Wakil Wali Kota, kami sudah agendakan setiap tanggal 5 awal bulan, hari minggu pagi melakukan gotong royong masal, melibatkan semua instansi, TNI Polri dan SKPK semuanya, bergilir setiap Gampong. Pada awalnya saya juga menuai kritikan, karena ada sebagian menganggap bahwa Pak Wali Kota merampas hak PNS di hari libur, saya sampaikan dalam sebulan cuma 2 jam gotong royong itu kita lakukan, ini dalam rangka untuk membangun kembali semangat gotong royong,” pungkasnya.
Pada kegiatan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat di Gampong (BPMG) ke 1 se Aceh ini juga diumumkan para pemenang dari berbagai kategori, yaitu kategori lomba inovasi teknologi tepat guna, lomba teknologi tepat guna unggulan, lomba stand teknologi tepat guna, lomba evaluasi perkembangan Gampong dan lomba Gampong terbaik dalam pengelolaan dana desa tahun 2017/2018. (Syahrial/Hrn)