Hanya Dua Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Pariaman Berizin Resmi

Terkait persoalan biro perjalanan umrah PT Safinatun Najah Salsabil, Kemenag setempat akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan serta mendata para masyarakat yang merasa dirugikan.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti mengimbau masyarakat setempat untuk teliti dan cermat sebelum mendaftar haji atau umrah melalui biro-biro penyelenggara, agar tidak menjadi korban penipuan.

“Pemerintah tidak dapat menghalangi masyarakat untuk mendaftar haji atau umrah, sebab hal itu urusan personal, namun perlu diingatkan untuk berhati-hati,” kata dia.

Hal itu disampaikan terkait banyaknya masyarakat mendaftar haji dan umrah melalui biro-biro penyelenggara serta adanya sejumlah kasus penipuan yang telah diketahui secara nasional.

Ia menjelaskan masyarakat perlu cermat dan memastikan biro perjalanan haji dan umrah tempat mereka mendaftar memiliki perizinan yang lengkap.

Sebelumnya belasan masyarakat di Kota Pariaman melaporkan Direktur biro perjalanan umrah PT Safinatun Najah Salsabil ke Kepolisian Resor (Polres) setempat karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Kami sudah tiga kali gagal berangkat seperti yang dijanjikan oleh pihak Safinatun,” kata Mardiati Ali Usman, salah seorang calon jamaah umrah.

Ia mengatakan keberangkatan pertama awalnya direncanakan pada 9 Desember 2016 kemudian yang kedua pada 17 Februari 2017 dan terakhir 19 Februari 2017. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER