MENU

Ada Kendala Administrasi, Rekapitulasi Suara di Batam Kembali Ditunda

BATAM, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menunda kelanjutan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota karena kendala administrasi hasil penghitungan Kecamatan Sagulung.

Ketua KPU Batam Syahrul Huda membuka skors rapat pleno, sekaligus mengistirahatkan kembali, hingga Ahad (12/5) siang. “Kemarin kami prediksi pukul 10.00 WIB bisa Pleno kembali, tapi setelah sampai pukul 11.00 ternyata belum,” kata Syahrul Huda.

Berdasarkan informasi dari komisioner KPU Batam dan KPU Kepri yang berada di PPK Sagulung, ternyata masih ada persoalan administrasi, lanjut Syahrul.

KPU memperkirakan, seluruh persoalan administrasi rampung sekitar pukul 13.00 WIB, sehingga rapat akan dilanjutkan kembali hari ini pukul 13.30 WIB. Ia menjelaskan, PPK Sagulung baru menyelesaikan rekapitulasi pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB

“Setelah itu administrasi untuk sinkronisasi sampai pukul 05.00 WIB,” ucapnya.

Sinkronisasi sempat terkendala dengan data Kelurahan Sei Binti. Ia menyatakan, untuk segerakan proses administrasi penghitungan di Sagulung, KPU telah mengirim 2 mesin fotokopi.

“Kami ‘support’ kirim dua mesin fotokopi. Tapi proses fotokopi bergantuan itu memakan waktu,” ujar dia. Setelah itu dokumen harus ditandatangani satu persatu oleh saksi yang hadir.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza menegaskan proses penghitungan suara Kota Batam harus selesai hari ini juga. “Hari ini harus dibawa ke Tanjungpinang (ibu kota provinsi),” kata dia.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER