SAMPANG, SERUJI.CO.ID – Wakapolres Sampang Kompol Suhartono menyatakan tersangka HI, pelaku penganiayaan guru SMA Negeri 1 Torjun Ahmad Budi Thajyanto, kini dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.
“Sekarang HI, penahannya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, hanya saja tempatnya dipisah dengan tahanan dan narapidana dewasa,” ujar Suhartono di Sampang, Jawa Timur, Rabu (7/2).
Wakapolres mengemukakan hal ini, menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penganiyaan guru seni rupa di SMA Negeri 1 Torjun dengan korban Ahmad Budi Tjahyanto tersebut hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca juga: Wapres Doakan Guru Budi di RNPK
Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan HI yang juga pelajar ini masih dalam pemberkasan. Penyidik terus mendalami penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Tidak hanya itu, polisi hingga kini masih memasang “police line” di tempat kejadian perkara usai melakukan olah TKP. Tepatnya di luar halaman ruang kelas XII di SMA Negeri 1 Torjun.
Sementara di sekolah itu, para guru dan siswa juga menggelar tahlilan setiap hari sebagai bentuk bela sungkawa atas meninggalnya guru seni rupa alumni Universitas Negeri (UM) Malang itu.
Baca juga: Budayawan: Kasus Guru Budi Tragedi Kemanusiaan Paling Tragis
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Torjun Amat, pengajian sebelum proses belajar digelar dalam masa berkabung. Hal ini akan dilakukan selama tujuh hari setelah kematian guru Budi.
“Pengajian digelar di setiap kelas sampai hari ketujuh wafatnya Pak Budi,” kata Amat.
Sebagai bentuk ungkapan duka, seluruh siswa juga mengenakan pita hitam yang dipasang di lengan kanan.
Sedangkan, untuk kegiatan belajar mengajar pascatragedi di sekolah tersebut kembali normal.
