SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur lewat usulan penghapusan disparitas upah buruh di Jatim kepada Kementerian Tenaga Kerja ternyata hingga saat ini belum membuahkan hasil
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dihadapan massa buruh yang melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2018, di depan Kantor Gubernur Jatim, di Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (1/5).
Diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini bahwa ia sebelumnya telah melayangkan surat usulan, untuk menghilangkan disparitas upah di Jatim dengan merevisi Pergub Nomor 75 tahun 2017 tentang UMK Jatim 2018.
“Kami sudah usulkan dengan mengirimkan surat, namun sementara Pak Dirjen tidak memperbolehkan,” ungkapnya.
Sementara itu, kata Pakde Karwo, terkait disparitas adanya ring satu sampai tiga yang meliputi Kabupaten/Kota, pihaknya telah mengusulkan penghapusan namun masih belum mendapat atensi pemerintan pusat.
“Buruh boleh protes menyampaikan tuntutan atau aspirasinya, maka kita tampung kemudian dirumuskan, agar tidak terjadi anarkis,” ujarnya. (Devan/Hrn)