SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Penolakan Forum Driver Online atas penerapan Permenhub No. 108 Tahun 2017 akhirnya ditanggapi positif oleh Dinas Perhubungan Jatim dengan menunda penerapan peraturan tersebut sampai jangka waktu yang belum ditentukan.
Ketua Driver Online Surabaya Robert Darsono mengatakan, hasil dari negosiasi bersama Dishub Jatim yang berlangsung selama 2 jam itu dipastikan tidak ada penindakan tilang atau sanksi apapun pada driver online yang tak menempelkan stiker di bagian dan depan kaca mobilnya pada 1 Februari 2018 nanti.
“Maksud kami adalah supaya tidak ada penindakan sampai ada dialog kembali,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/1).
Salah satu poin Permenhub No. 108 Tahun 2017 yang ditolak para Driver Online adalah terkait uji KIR yang diberlakukan Dishub Jatim, karena setelah di uji KIR sudah pasti akan mendapat stiker yang harus ditempel di badan mobil.
“Masalah KIR itu, kalau kita ikut uji, setelah uji tersebut kita dapat stiker,” kata Robert pada kerumunan wartawan di trotoar depan kantor Dishub jatim.
Salah seorang driver online Wibowo menyatakan ketidaksetujuannnya atas penempelan stiker, lantaran membuat dirinya semakin terancam ketika mencari penumpang di jalanan.
Bapak empat anak itu mengungkapkan akan sangat berbahaya jika suatu saat mobilnya tidak sengaja melintas di wilayah yang tak menghendaki adanya driver online.
“Semua tidak setuju. Kalau stiker besar yang dikasih dishub ditempel, itu tandanya kami mobil online. Itu gak jamin aman. Karena zona merah masih ada,” ungkapnya kepada SERUJI.
Menjawab tuntutan driver online, pihak Dishub Jatim yang diwakilkan oleh Isa Ansori selaku Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jatim ini mengatakan, pada 1 Februari 2018 nanti dipastikan belum ada penindakan atau penilangan sampai ada perintah langsung dari Kementrian Perhubungan RI.
“Yang mereka ajukan tadi usulannya tentang besaran tarif yang dipunggut pihak koperasi, kemudian soal rencana 1 Februari yang harus diberlakukan, besok belum ada penilangan sampai ada penunjukan dari pusat,” tuturnya kepada wartawan. (Luh/SU05)