Takmir Bantah Larangan Sholat di Apartemen Puncak Kertajaya Karena Kapasitas

Larangan Sholat di Apartemen
Larangan sholat Jumat yang diduga dikeluarkan managemen Apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya. (foto:doc SERUJI)

Takmir Mushola An-Nuur, Taufik mengatakan kalau memang pengumuman tersebut dibuat dengan alasan untuk mengantisipasi melonjaknya orang beribadah dengan cara karyawan jadi korban, tidak benar.

“Kapasitas di dalam mushola 50 orang, tapi biasanya kalau sholat Jum’at penuh, maka parkiran dibuat menampung, itu solusi jika tidak cukup,” ungkapnya kepada SERUJI, Senin (22/1).

Takmir yang juga penghuni apartemen tersebut, mengungkapkan bahwa setelah ada larangan itu, ia langsung mengkonfirmasi ke managemen.

“Katanya kalau Mushola itu diperuntukkan bagi penghuni saja, bahkan mereka bilang kalau waktu sholat Jum’at jemaah membludak, padahal faktanya tidak,” ungkap Taufik.

Baca juga: Larangan Sholat Apartemen Puncak Kartajaya, Rudi: Saya Disuruh Buat Pengumuman

Menurut Taufik, pernyataan management sangat berbeda dengan fakta sebenarnya.

“Padahal daya tampung jamaah untuk di dalam mushola 50 orang dan diluar banyak sekali, namun berhubung mahasiswa libur kuliah maka jamaah sekarang hanya sedikit,” jelasnya.

Taufik menambahkan, pertemuan mediasi yang diadakan di Mapolsek Sukolilo belum ada hasil. Karena pengusaha yang bertanggungjawab mengelola apartemen tidak hadir, hanya diwakilkan pada seorang yang mengaku advisor managemen.

“Saya hanya minta tolong kepada umat muslim untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, kasihan karyawa-karyawan itu, sholat malah di pecat,” pungkasnya.

(Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER