Berbeda dengan Keterangan Polisi, Ternyata Junaidi Telah 2 Bulan Pindah dari Kontrakannya

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Zainudin Abdillah alias Junaidi, perawat di RS National Hospital terduga pelaku pelecehan terhadap seorang pasien berinisial W, sudah hampir 2 bulan yang lalu, sebelum adanya kasus dugaan pelecehan itu, tak lagi tinggal di Babatan gang II No. 77A, Wiyung, Surabaya.

Penelusuran SERUJI ke alamat tersebut, ternyata telah ditinggali oleh penghuni baru yakni keluarga asal kalimantan.

“Penghuni sebelumnya sudah gak disini mas, saya asli Kalimantan sekarang tinggal di kontrakan ini,” kata Wahyu, penghuni baru, saat ditemui SERUJI, Jumat (2/2) sore.

Namun, laki-laki itu mengarahkan SERUJI ke sebuah rumah tepat berada di depan rumah kontrakan bernomor 77A tersebut. Rumah bercat orange dan abu-abu itu bernomor 84, dimana Trimarni si pemilik kontrakan dimana Junaidi sekeluarga tinggal selama setahun.

Saat ditemui, Trimarni (61) mengungkapkan jika mas Juned, sapaan akrab para tetangga kepada Junaidi, tidak lagi memperpanjang kontrakannya yang berakhir pada Desember 2017 lalu.

“Tinggal sama istri, anak dan ibu mertua, kontrak 1 tahun, mau nambah lagi 1 bulan, tapi sama anakku gak boleh karena yang punya rumah ya anakku itu, kontraknya harus 1 tahun. Sekarang sudah punya sendiri mas Juned, rumah di Driyorejo, Kota Baru, tapi gak tau alamatnya gak tau gak pernah kesana, dulu ketika mau pindah, ya cuma pamitan aja,” ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di RS National Hospital, Dijerat 7 Tahun Penjara

Trimarni menceritakan percakapannya dengan Juned beberapa waktu yang lalu, bahwa Juned merasa betah tinggal di lingkungan Babatan Gang 2 Wiyung, Surabaya.

“Ada rencana mau nambah setahun lagi sewa kontrakan. Namun dilarang oleh ayahnya, yang lebih menyarankan zunaidi memperbaiki rumah miliknya di komplek perumahan kota baru Driyorejo, Gresik,” jelasnya.

Trimarni dan para warga tak pernah tahu keberadaan Zainudin Abdillah sekeluarga semenjak Desember 2017 lalu.

“Saya gak tau sekarang ibu mertua dan istrinya mas Juned sekarang pindah dimana, sebelum ada kasus mas Juned pulang ke Malang, istrinya asli Malang, gak tau Malang mana, saya gak tau, rumahnya dekat Lawang Sewu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Junaidi, tersangka pelecehan seksual terhadap pasien berinisial W di RS Nasional Hospital, Surabaya beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Junaidi sempat melarikan diri dari kediamannya di Babatan.

“Pada Jumat (26/1) subuh, Junaidi ditemukan di salah satu hotel di Surabaya bersama istrinya. Dan hari ini, kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ungkap Rudi pada awak media, di Mapolrestas Surabaya, Sabtu (27/1). (Luh/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER