Polri: Guru Korban Penganiayaan Siswa Harusnya Diotopsi

Namun MH yang merupakan putra Kepala Pasar Omben bernama Yahya itu ternyata tidak terima dengan tindakan Ahmad dan langsung memukul Ahmad.

Keduanya pun akhir dilerai oleh siswa dan guru.

Selanjutnya Ahmad dibawa ke ruang guru untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada Kepala Sekolah Amat.

Setelah mendengarkan penjelasan dan tidak melihat luka di tubuh Ahmad, Kepsek Amat pun mempersilakan Ahmad untuk pulang lebih awal.

Tidak lama kemudian, Amat mendengar kabar bahwa Ahmad mengeluh sakit pada bagian lehernya. Selang beberapa lama, Ahmad kesakitan dan tidak sadarkan diri sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo, Surabaya.

Selanjutnya, Polda Jawa Timur berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Jufri Riady dan diperoleh informasi bahwa kondisi Ahmad sangat kritis. Dokter mendiagnosa Ahmad mengalami mati batang otak atau semua organ tubuh sudah tidak berfungsi.

Baca juga: Ribuan Orang Antar Jenazah Guru Budi

Ahmad akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 21.40 WIB di RSUD Dr. Soetomo.

Terkait hal ini, Polda Jawa Timur langsung mengamankan MH guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk upaya MH melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Frans menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kepsek Amat, MH tergolong anak yang nakal dan bermasalah dengan hampir semua guru serta memiliki banyak catatan merah di Bimbingan Konseling (BK).

Bila terbukti bersalah, siswa yang beralamat tinggal di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang itu akan mendapatkan penanganan khusus sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER