MENU

Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras

KEDIRI, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras dengan berbagai macam merek, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kepala Polres Kota Kediri AKBP Anthon Haryadi mengemukakan pemusnahan itu merupakan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan minuman keras ilegal termasuk oplosan yang mengakibatkan banyak korban.

“Pemusnahan ini hasil Operasi Tumpas Narkoba selama 10 hari yang dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD),” kata Anthon di Kediri, Rabu (16/5).

Dalam kegiatan tersebut, ada lebih dari 3.300 botol minuman keras dengan berbagai macam merek yang dimusnahkan. Ada juga 39 jerigen berisi lebih dari 3.000 liter arak jowo. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,28 gram dan dobel l lebih dari 14 ribu pil.

Sementara itu, Pejabat sementara Wali Kota Kediri Jumadi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dalam memberantas serta menekan berbagai macam narkoba memang seharusnya dilakukan upaya preventif yang melibatkan berbagai macam sektor.

“Upaya preventif peredaran ilegal minuman keras dan narkoba adalah tugas semua, bukan hanya dari Pemkot, DPRD Kota Kediri, tapi semua. Banyak anak-anak SMA dan inilah generasi ke depan harus dididik sesuai tujuan negara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan upaya yang bisa dilakukan dalam preventif itu bisa berbagai cara, seperti mengenali lebih awal di lingkungan kecil, termasuk tingkat RT, RW. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk lebih memahami lingkungan, sehingga bisa dicegah sejak dini jika ada penyalahgunaan obat berbahaya dan minuman keras di lingkungan.

Selain itu, ia menambahkan peran PKK juga penting. PKK bisa melakukan pembinaan keluarga, membantu mengenali lingkungan dan mendukung partisipasi masyarakat untuk peduli dengan warga sekitar.

Pihaknya juga sudah meminta pada Kesbangpolinmas Kota Kediri untuk terus melakukan pembinaan, dengan mengunjungi RT. Dalam kegiatan prodamas (program pemberdayaan masyarakat), untuk program RT juga bisa dimanfaatkan, sebab media aktif menekan penyalahgunaan minuman keras dan obat terlarang.

Ada kegiatan rembuk warga untuk membahas berbagai macam program di prodamas, sehingga masyarakat bisa saling membahas kondisi di lingkungan.

“Yang jelas, tidak boleh lengah, jangan takut. Jadi, jalankan kehidupan berbangsa, bernegara tidak boleh berhenti melayani masyarakat. Kami jalankan semua di berbagai aspek kehidupan dan ini bagian penting jadi satu aspek pemerintahan ketertiban, keamanan,” katanya.

Dalam kegiatan itu di Mapolresta Kediri tersebut, selain dihadiri Pjs Wali Kota Kediri, juga dari BNN Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, tokoh masyarakat, tokoh agama di Kota Kediri, dan berbagai tamu undangan lainnya. Mereka juga turut serta berkomitmen untuk menolak peredaran obat terlarang dan minuman keras.

Pemusnahan tersebut awalnya dilakukan secara simbolis dengan melemparkan botol minuman keras. Selanjutnya, seluruh botol dilindas dengan alat berat hingga hancur. Sedangkan, untuk narkoba dan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER