“Intinya tetap saja harus ada payung hukum, kalau tidak maka BPK kemungkinan bakal menjadikannya sebagai catatan di auditnya,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan kehadiran Suroboyo Bus diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan di Surabaya. Saat ini, menurut Risma, volume kendaraan di Surabaya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Oleh karena itu, transportasi massal merupakan alternatif yang dinilai tepat mengurangi kepadatan kendaraan,” kata Risma.
Selain mengatasi kemacetan, Risma juga menuturkan bahwa Bus Suroboyo bermanfaat untuk mengurangi jumlah sampah plastik di Surabaya karena penumpang tidak perlu membayar dengan uang, melainkan sampah plastik.
“Bagi penumpang yang akan naik harus membawa 5 botol ukuran tanggung, 3 botol besar, 10 gelas air mineral, kantong plastik (kresek) dan kemasan plastik,” katanya. (Ant/SU03)
