SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Calon Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya mengatakan hanya mempertajam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok yang ada di kotanya ketika menjabat sebagai wali kota.
“Setiap kebijakan harus ada dasar dan landasannya, kalau tidak kuat pasti goyah. Di Bogor, landasan itu sudah ada dari pendahulu saya,” kata Bima dalam Konferensi Indonesia tentang Tembakau atau Kesehatan (ICTOH) ke-5 di Surabaya, Senin (7/5).
Bima sebelumnya adalah perokok, meskipun tidak pernah membeli karena merokok hanya untuk pergaulan bersama teman-temannya. Sejak 2013, dia memutuskan untuk berhenti merokok, tidak pernah tergoda bila melihat temannya merokok.
Bima menuturkan orang tuanya meninggal karena kanker. Kanker merupakan salah satu penyakit yang faktor risikonya adalah perilaku merokok.
“Jadi secara formal ada landasannya, secara personal saya juga memiliki landasan berikhtiar untuk hidup sehat,” tuturnya.
Menurut Bima, peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok sudah ada di Kota Bogor sejak 2009. Ketika dia menjabat sebagai Wali Kota, terbit peraturan daerah tentang penyelenggaraan reklame yang salah satunya melarang reklame rokok.
Bima Arya kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota Bogor 2018. Saat ini dia sedang cuti dari jabatan wali kota dan digantikan wakilnya, Usmar Hariman, sebagai pelaksana tugas. (Ant/SU02)