MENU

3,3 Juta Pelanggan PLN Jatim Dikenakan Kenaikan Tarif Adjustment

SURABAYA – Mulai Juni mendatang,  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Jawa Timur akan memberlakukan tarif adjustment untuk pelanggan berdaya 900 Volt Ampere (VA).

“Kenaikan sebesar 36 persen ini diberlakukan bagi 3,3 juta pelanggan di luar tarif subsidi,” ungkap Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Pinto Raharjo di Surabaya, Senin (13/2).

Menurut dia, pengenaan tarif adjustment untuk listrik 900 VA kepada pelanggan nonsubsidi tersebut dimulai tahapannya pada Januari 2017 sebesar 32 persen. Selanjutnya, tarif listrik yang diambilkan dari selisih antara tarif keekonomisan dengan tarif subsidi itu kembali dinaikkan 32 persen pada Maret 2017.

Lalu, pada Mei 2017, dinaikkan lagi tarifnya menjadi 36 persen. Sehingga, di bulan Juni 2017, sebanyak 3,3 juta pelanggan itu akan mengikuti tarif adjustment yang saat ini sebesar Rp1.459 per KWh.

Penerapan tarif ini, lanjut Pinto, merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 028/2016. Regulasi yang sudah diterima PT PLN Distribusi Jatim itu akan diterapkan sesuai dengan data pelanggan penerima subsidi dan pelanggan listrik nonsubsidi di Jatim.

“Masyarakat harus melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk mendukung bahwa mereka memang pelanggan yang perlu disubsidi. Karena, bisa jadi, dulu mereka tergolong pelanggan kaya, tapi mendadak jatuh miskin keterangan itu yang kami perlukan,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER