Salah satu kasus yang terjadi, dikatakannya, adalah ibu hamil yang dia maupun suaminya menganggur sehingga tidak memperoleh penghasilan. Menurut dia, kondisi tersebut memicu si ibu hamil tidak memperoleh asupan gizi yang baik untuk bayi yang dikandungnya.
“Dengan tidak mendapatkannya asupan gizi yang memadai maka bayi menjadi kerdil,” katanya.
Berdasarkan data, jumlah anak yang mengalami kekerdilan di Kota Solo sebanyak 495 anak. Menurut dia, angka tersebut sebanyak 3,2 persen dari total jumlah anak di Kota Solo ini yang mencapai 15.191 anak.
Ia mengatakan ketika bayi tersebut menderita stunting maka tinggi tubuhnya menjadi tidak normal. Menurut dia, untuk bayi perempuan berumur 3 bulan seharusnya memiliki tinggi minimal 55,6 cm, 6 bulan memiliki tinggi 61,2 cm, 9 bulan 65,3 cm, dan 18 bulan 74,9 cm.
Sedangkan bayi laki-laki yang berumur 3 bulan seharusnya memiliki tinggi minimal 57,3 cm, 6 bulan memiliki tinggi 63,3 cm, 9 bulan 67,5 cm, dan 18 bulan 76,9 cm.
Untuk mengukur tinggi bayi tersebut, dikatakannya, posyandu menggunakan alat bernama tikar ukur bayi. Tikar tersebut menjadi standar di Indonesia saat ini.
“Program mengukur tinggi bayi dengan tikar ukur bayi ini ‘pilot project’nya ada di 100 kota di Indonesia, tetapi tidak di Solo,” pungkasnya. (Vita Kurnia/SU05)