Ganjalan sejarah itu, menurut Sultan, merujuk peristiwa Perang Bubat pada abad ke-14. Perang Bubat terjadi akibat perselisihan antara Mahapatih Gadjah Mada dari Majapahit dengan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat.
Peristiwa itu selanjutnya memicu sentimen sejarah antara Suku Sunda dan Suku Jawa yang secara sadar maupun tidak menghambat hubungan sosial kedua suku itu hingga sekarang.
“Perjalanan bangsa ini menuntut kita bersama bagaimana melupakan sejarah masa lalu. Jika ada kesalahan atau kekeliruan di masa lalu mungkin perlu dimaafkan,” ujarnya.
Pemda DIY pada kesempatan itu meresmikan nama enam jalan arteri yang melingkari wilayah Kota Yogyakarta. Selain Jalan Siliwangi, Padjadjaran, Brawijaya, dan Majapahit, juga diresmikan Jalan arteri dengan nama Ahmad Yani dan Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro.
Penamaan jalan arteri tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 116/KEP/2017 tentang penamaan jalan arteri (ring road) yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 24 Agustus 2017.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai gagasan Gubernur DIY untuk menggunakan nama-nama tokoh kerajaan dari Jawa Barat merupakan gagasan yang cerdas.
