MINAHASA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, berencana membentuk tim pendamping bagi para buruh migran, khususnya yang terjerat masalah hukum.
“Kami berencana membentuk kembali tim advokasi bagi para buruh migran yang berasal dari Minahasa Tenggara ketika terjerat masalah hukum di luar negeri,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minahasa Tenggara, Gotlieb Mamahit di Ratahan, Sabtu (30/6).
Hal tersebut didasari adanya sejumlah buruh migran asal Minahasa Tenggara yang sempat tersandung masalah di Malaysia, beberapa waktu lalu.
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari perhatian Pemkab dalam memberikan jaminan hukum bagi warganya yang menjadi pekerja di luar negeri.
“Nantinya jika ada masalah kami akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga kita yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya perhatian terhadap perlindungan bagi para tenaga kerja tersebut pihanya optimis masalah-masalah buruh migran ini dapat diatasi dengan cepat.
“Sehingga dengan adanya advokasi ini para tenaga kerja kita di luar negeri dapat terbebas dari jeratan tindak kekerasan,” lanjutnya.
Selain itu menurut Gotlieb pola perekrutan para tenaga kerja oleh perusahaan akan diawasi secara ketat oleh Pemkab Minahasa Tenggara.
“Kami akan awasi secara ketat perekrutannya sehingga warga kita tidak menjadi korban perdagangan manusia,” tandasnya. (Ant/SU02)