TERNATE – Sebanyak 11 ton BBM ilegal berhasil diamankan oleh Tim dari Deninteldam XVI/Pattimura, di kawasan Wari, Kota Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara pada Jumat (7/7) malam.
“11 ton BBM itu terdiri dari 5 ton jenis premium dan 6 ton lainnya adalah solar,” ujar Dandim 1508/Tobelo, Letkol Arh Herwin Budi Saputra, dilansir dari Antara, Sabtu (8/7).
Pengamanan tersebut bermula dari sebuah informasi dari warga terkait kegiatan bongkar muat BBM yang ditindaklanjuti oleh tim dari Deninteldam XVI untuk melakukan pemeriksaan di TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 5 Ton BBM jenis premium memiliki faktur tujuan APMS Maba, kabupaten Halmahera Timur. Sedangkan, 6 ton BBM jenis solar tidak memiliki faktur yang berdasarkan informasi akan dikirim ke pulau Morotai.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Halmahera Utara untuk ditindak lanjuti.
Dandim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi temuan tersebut ke Kasi Kesyahbandaran UPP Tobelo, Noh Said yang menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut BBM dan diamankan tersebut ternyata tidak memiliki surat izin berlayar.
“Oleh sebab itu, segala aktifitas bongkar muat di luar pelabuhan Tobelo diluar tanggung jawab UPP setempat” jelas Dandim
Dandim juga memaparkan bahwa pengamanan penyimpangan distribusi BBM ini telah sesuai dengan Tupoksi Kodim selaku satuan komando teritorial yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan dan permasalahan di wilayah termasuk didalamnya perdagangan BBM ilegal.
“Sebab, dengan adanya kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat karena mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM yang kemungkinan memanipulasi harganya melonjak” lanjutnya. (HA)
