“Masyarakat saat ini sudah cerdas dan paham atas pengelolaan dana desa. Saat ini masyarakat harus mengawasi pengelolaan keuangan desa. Jangan anti untuk dikritisi oleh masyarakat jadikan itu sebagai masukan dan bahan evaluasi,” tuturnya.
Sebetulnya di Kabupaten Serang, lanjut Bupati, pelatihan-pelatihan untuk pengelolaan keuangan Desa sudah dilakukan sejak tahun 2015 yang lalu sebelum anggaran dana desa ini turun.
“Tetapi mungkin di perjalanan ada yang belum memahami dan ini menjadi tugas Apdesi untuk memberikan pemahaman pengelolaan keuangan desa yang baik bagi para Kepala Desa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi, Banten, Sutawijaya, berharap keberadaan Apdesi di Kabupaten Serang bisa memberikan pelajaran dan pengawasan untuk Kepala Desa agar terhindar dari penyelewengan keuangan Desa.
“Semoga Apdesi menjadi jembatan bagi kepala desa untuk lebih baik lagi,” singkatnya. (Rizki/Hrn)
