MENU

Bentuk Satgas Anti-Mafia Bola, Polri Buka Nomor Pengaduan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bersama Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus mafia bola.

“Satgas dibentuk sebagai langkah konkret polisi menangani mafia bola, termasuk pelaku pengaturan skor,” Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).

Argo mengatakan, satgas itu dibentuk sesuai dengan surat perintah Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018.

Dijelaskan oleh Argo, Satgas dipimpin langsung oleh Brigadir Jendral Hendro Pandowo dan Wakil Ketua Brigadir Jendral Khrisna Murti. Satu tim Satgas yang dibentuk ini terdiri dari 145 orang yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.

“Mulai besok sudah bekerja, saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya tadi. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya,” ujar Argo.

Selain itu, kata Argo, ada beberapa sub-satgas dalam tim yang dibentuk untuk mengusut kasus mafia bola ini, yakni sub-satgas media dan penegakan hukum (Gakkum).

“Untuk sub satgas media saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Sahar Diantono), kemudian sub satgas gakkum adalah Dirkrimum PMJ (Kombes Pol Roycke Harry Langie),” terangnya.

Selain itu, Argo mengatakan dalam Sub Satgas Gakkum terdapat lima tim lainnya.

“Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari satgas antimafia bola,” tuturnya.

Untuk mempermudah mendapatkan informasi, polisi membuka layanan khusus bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi mengenai mafia bola itu.

“Jadi untuk kegiatan ini kami membuat call center dengan nomor 081387003310. Ini ada WA-nya,” kata Argo menambahkan.

Argo mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor ini melalui telepon langsung.

“Silahkan memberikan informasi ke nomor ini. Kami juga jamin identitas pemberi informasi akan kami lindungi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pengaturan Skor. Nantinya tim ini menggandeng organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta pengelola Liga Indonesia di dalamnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER