BANDUNG, SERUJI.CO.ID – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan pihaknya akan mencari pembuat, pengunggah pertama, serta penyebar video pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid guna dimintai keterangan secara mendalam.
“Kita selidiki yang merekam dan mengupload,” kata Agung di Bandung, Selasa (23/10).
Selain itu, kata Agung, Polda Jabar juga sekaligus akan mengusut orang yang membawa bendera yang mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu.
Baca juga:Â Minta Maaf Atas Tindakannya, Begini Penjelasan Pelaku Pembakar Bendera Tauhid
Agung menegaskan, dalam penyelesaian perkara ini, Polda akan menyelidiki secara profesional dengan mengundang para ahli.
“Kita profesional akan undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli menentukan, sekarang ini sedang pra penyelidikan,” katanya.
Pada kesempatan itu Kapolda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video pembakaran bendera yang terjadi di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional 2018. “Jangan dishare (disebarkan) lagi,” ujarnya.
Baca juga:Â Ketum Ansor Dipolisikan Buntut Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
Agung mengatakan, imbauan tersebut dimaksudkan agar situasi kembali kondusif dan masyarakat tidak terpancing kepada hal-hal yang dapat merugikan seluruh pihak.
Video pembakaran bendera tersebut menjadi viral di media sosial dan memancing beragam reaksi warganet. Ada yang mengutuk keras karena dianggap membakar bendera dengan tulisan kalimat tauhid, tapi tak sedikit yang mendukung dengan alasan bendera tersebut simbol HTI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah. (Ant/SU01)
hari santri itu mengambil momentum resolusi jihad tg 22 okt yg dikumandangkan Kyai Hasyim dan dalam dukumentasi pada saat itu banyak foto yg menunjukkan para pesertanya mengibarkan Bemdera hitam bertuliskan Kalimat Tauhid, jadi kalao ada santri saat perayaan Hari Santri mengibarkan Bendera Tauhid sepantasnya mendapat appresiasi krn mengingatkan para pendahulunya bukan malah mau dipersekusi