MENU

Akhirnya, Polisi Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian akhirnya membenarkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus chat porno dengan terduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini, Bahwa (dihentikannya kasus) ini semua kewenangan penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal sebagaimana dilansir detik, Sabtu (16/6) malam.

Dijelaskan oleh Iqbal keputusan penyidik untuk menutup kasus chat mesum Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan. Menanggapi surat tersebut, penyidik melakukan gelar yang berujung pada keputusan dihentikannya perkara.

Sebelumnya beredar kabar yang bermula dari unggahan video yang berisi pernyataan Habib Rizieq bahwa ia telah menerima surat SP3 terkait penghentian kasus chat mesum yang dituduhkan pada dirinya.

Penerimaan SP3 tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1439H, Jumat (15/6).

Baca juga: SP3 Kasus Chat Porno Dipastikan Sudah Sampai ke Habib Rizieq

Dalam video tersebut, Habib Rizieq menegaskan bahwa SP3 yang ia terima adalah asli dan diberikan langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada kuasa hukumnya, yang diteruskan ke Habib Rizieq. (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

5 KOMENTAR

  1. Kalau memang gak terbukti mestinya yang mengupload dan yang menyebarkannya diperiksa atau ditahan. Mesti adil dong seperti kasus kasus serupa yang selama ini di tangani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER