MENU

DPRD Surabaya Usul Bentuk Badan Usaha Warga

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota setempat agar membentuk badan usaha milik warga untuk membantu perekonomian warga, khususnya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta.

“Pensiunan tiap tahun pasti ada, baik pegawai di instansi pemerintahan maupun swasta. Sekarang yang menjadi pertanyaan, mereka itu mau dikemanakan setelah pensiun,” kata anggota Komisi B DPRD Surabaya M. Arsyad di Surabaya, Selasa (27/3).

Ia berharap, jangan sampai mereka yang pensiun tapi masih memiliki kemampuan dalam bekerja dibiarkan begitu saja, sehingga suatu saat menjadi bom waktu yang tentunya merugikan pemerintah kota sendiri.

Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang beberapa kali disampaikan pihak Otoritas Jasa Keuangan dalam beberapa seminar.

Dari sisi SDM, lanjut dia, memang tidak semua kemampuan para pensiunan itu sama. Tapi bagi mereka yang mampu, lanjut dia, apabila pemerintah peduli, maka mereka akan merangkul pensiunan lainnya dengan SDM terbatas.

“Mereka bisa bersinergi dengan menciptakan usaha baru melalui badan usaha milik warga,” katanya.

Badan usaha milik warga, lanjut dia, bisa berupa lembaga keuangan mikro. Sampai saat ini, ia belum pernah mendengar ada lembaga keuangan mikro milik pemerintah kota yang mengakomodir mereka.

“Jadi lembaga keuangan mikro tidak hanya berfungsi dari sisi pembiayaan saja, tapi juga berfungsi sebagai pendamping, misalnya di bidang kelembagaan, SDM, pembiayaan dan usaha kecil menengah,” katanya.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan sudah ada susulan pembentukan Badan Usaha Milik Rukun Warga (BUMRW) yang dikelola masing-masing RW di Surabaya. Ide ini berawal dari semangat pembentukan koperasi di tingkat RW.

Whisnu mencontohkan usaha yang bisa dilakukan BUMRW dengan mengkolektif salah satu kebutuhan pokok sebuah rumah tangga seperti gula atau kebutuhan pokok lainnya.

Dari situ, kata dia, Pemkot Surabaya akan memotong jalur distribusi dan memotong jalur di titik hulu dengan meminta pabrik gula agar bisa menyediakan kebutuhan gula di salah satu RW sehingga akan memotong ongkos produksi. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER