MENU

Saksi Sebut Dokter Bimanesh Minta Tidak Dilaporkan ke Dirut RS Medika

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dokter spesialis penyakit dalam Bimanesh Sutarjo disebut meminta agar perbuatannya telah memerintahkan dokter di RS Medika Permata Hijau menyiapkan kamar perawatan untuk Setya Novanto tidak dilaporkan ke direktur rumah sakit tersebut.

“Saat menutup telepon, dokter Bimanesh mengatakan tidak usah lapor ke Hafil,” kata mantan Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3).

Alia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el.

Dalam dakwaan disebut bahwa Bimanesh berpesan agar dokter Alia jangan memberitahukan kepada dokter Hafil Budianto Abdulgani, Direktur RS Medika Permata Hijau tentang rencana memasukkan Setya Novanto untuk dirawat inap.

Terhadap permintaan Bimanesh itu, dokter Alia tetap menghubungi dokter Hafil meminta persetujuan rawat inap terhadap Novanto, namun dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada, yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan nantinya bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.

“Saya coba hubungi Direktur melalui wa (whatsapp), saya lapor kondisi pasien dan dijawab tidak ada keberatan tapi agar masuk sesuai prosedur dan kalau ada sesuatu agar diinformasikan saja ke dokter Hafil, lalu saya lapor lagi ke Rusmawati Manajer Umum, setelah dilihat yang paling baik adalah ruangan nomor 323 karena wallpaper tidak robek, toilet berfungsi,” ujar Alia.

Alia mengaku memasukkan pasien ke ruang rawat inap bukan sesuatu yang harus dilaporkan ke direktur, tapi ia ingin agar direktur juga mengetahuinya sehingga ia melaporkannya.

“Selanjutnya dokter Hafil mengirimkan QA bertanya bagaimana kondisi pasien Setnov, saya sampaikan informasi dari grup RS, saya katakan ‘on position’, itu sebelum jam 8 malam. Lewat jam 8, saya ditelepon perawat Indri dikatakan ada pendaftaran atas nama Setnov, dan saya tanya kondisinya,” kata Alia lagi.

Namun, Alia mendapat keluhan dari dr Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD, karena pengacara Setnov Fredrich Yunadi mengatakan agar Setnov didiagnosis kecelakaan.

“Awalnya diinformasikan dokter Bimanesh bahwa sakitnya adalah hipertensi, tapi setelah diterima masuknya diminta agar menjadi kecelakaan, dokter Bima juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan dokter Toyhibi dan dokter Joko Sanyoto yang sudah berkoordinasi dan bersedia merawat Setnov, mereka spesialis jantung dan bedah,” kata Alia.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER