JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terkait kesaksian Setya Novanto yang mengaku ada dana KTP-el mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.
“Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim Jaksa bersama penyidik karena terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, maka tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (23/3).
BACA JUGA:Â Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Uang KTP-el
Namun, kata Febri, KPK menyayangkan bahwa terdakwa Novanto masih terbaca setengah hati dalam pengajuan “justice collaborator” (JC) karena sampai saat persidangan kemarin tidak mengakui perbuatannya.
“Dan agar lebih “clear” nantinya, kami akan analisis dulu fakta sidang untik kepentingan tuntutan. Nanti kami tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini. Dikabulkan atau tidak JC akan disampaikan pada tuntutan nanti,” ungkap Febri. (Ant/SU03)
Kalo pdip langsung di pelajari, kalo non beda cerita https://t.co/sMr4V9jNHR