SURABAYA, SERUJI.CO.ID – DPRD Jatim mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang keinginan untuk memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat sebesar 2,5 Persen. Pasalnya, selain masalah zakat, gaji ASN sudah banyak dipotong untuk urusan personal.
“Kalau urusan zakat lebih baik ke personal masing-masing ASN. Kalau tiba-tiba dipotong dari gajinya tentunya ini namanya pemaksaan,” kata Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo saat ditemui SERUJI, di Surabaya, Jumat (8/2).
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terkait zakat seseorang, apalagi dengan cara memotong gajinya.
“Soal gaji ini sudah menyangkut personal seseorang jadi pemerintah tak bisa mencampuri. Apalagi azas Indonesia adalah Pancasila bukan agama. Bagi kami pemerintah tidak perlu mengurus hak seseorang terlalui detail,” ujarnya.
Ditambahkan pria asal Tuban ini, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
”Kalau soal zakat itu bukan kebijakan yang pro rakyat tapi lebih menyangkut personal. Kami minta kaji ulang,” jelasnya.
Baca juga: Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Akan Tarik Zakat 2,5% dari ASN
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga keberatan adanya rencana pemerintah untuk memotong gaji ASN sebanyak 2,5 persen untuk zakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Siswo Heru Toto mengatakan gaji ASN sudah dipotong untuk Tunjangan Hari Tua dan BPJS.
“Kalau dipotong lagi 2,5 persen untuk zakat apa manfaatnya,” katanya, Jumat (8/2).
Mantan Sekretaris KPU Jatim ini mengatakan untuk urusan zakat merupakan urusan agama yang seharusnya hubungan antara manusia dan Tuhannya.
“Sebaiknya potongan itu disesuai dan dikembalikan ke masing-masing ASN,” tegasnya. (Setya/Hrn)
