Selundupkan 25 Ton Beras Ketan, KM Akarasa Ditangkap di Perairan Aceh

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Koarmabar menangkap KM Akarasa bermuatan beras ketan sekitar 25 Ton ilegal di Perairan Air Masin Aceh Tamiang.

Kapal beserta muatannya dan 3 ABK digiring ke Dermaga Mako Lantamal I Belawan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kapal bermuatan 25 Ton beras ketan ini akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Aceh,” kata Kadispen Lantamal I Mayor Laut Jayusman, dalam paparan di Mako Lantamal I Belawan, Rabu (31/1).

Jayusman menyebutkan penangkapan berawal dari informasi intelijen yang didapat oleh Tim WFQR I bahwa telah berangkat 1 unit kapal kargo kayu bermuatan lebih kurang 25 Ton beras ketan yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Aceh pada Selasa (30/1).

“Tim WFQR I menindaklanjuti info tersebut menuju perairan Aceh Tamiang untuk melaksanakan patroli penyekatan. Lalu tim WFQR I dengan menggunakan Kal Siba tiba di sekitar Perairan Air Masin dan melaksanakan patroli penyekatan dan pemantauan di sekitar perairan tersebut,” ucapnya.

Dia melanjutkan, saat patroli penyekatan, pada pukul 20.00 WIB Tim WFQR mendeteksi adanya kapal kargo Kayu yang mencurigakan. Tim segera melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap kapal tersebut.

“Adapun dari hasil pemeriksaan, kapal itu bermuatan beras ketan sebanyak lebih kurang 25 Ton dengan jumlah ABK 3 orang. Dari hasil pemeriksaan bahwa kapal tersebut berlayar dari dermaga Saton Thailand dengan tujuan Air Masin Aceh Tamiang,” urainya. (Mica/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER