SERUJI.CO.ID – Polemik mahar politik yang marak pada pemilihan kepala daerah serentak, kini lebih terbuka daripada pilkada sebelumnya.
Partai politik mulai terbuka soal permintaan uang kepada calon kepala daerah dengan alasan uang itu untuk transportasi dan akomodasi sukarelawan atau petugas saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Praktik semacam itu tidak boleh dianggap wajar dalam pilkada atau pemilu.
Kasus mahar politik ini mulai mencuat setelah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla M. Mattalitti menabuh genderang “perang” melawan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan mengungkap mahar miliaran rupiah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Ini karena La Nyalla kecewa batal diusung Gerindra sebagai bakal calon gubernur.
“Nyanyian” La Nyalla tersebut membuat suhu politik di Tanah Air bergejolak. Ia membeberkan kegagalannya bertarung melawan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Khofifah Indar Parawansa di Jatim. La Nyalla mengaku diminta uang Rp40 miliar sebagai mahar politik oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ada dugaan dia gagal dapat tiket rekomendasi maju Pilgub Jatim usai tidak sanggup memenuhi permintaan Prabowo tersebut.
Kasus batalnya kandidat maju dalam pertarungan pilkada lantaran dugaan mahar politik ternyata tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Kasus serupa juga diduga terjadi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Brigjen Pol. Siswandi dan Euis Fety Fatayati gagal maju pada Pilwalkot Cirebon lantaran tidak didukung PKS yang disebut-sebut meminta mahar miliaran rupiah.
Bahkan, prahara di tubuh internal Partai Hanura terjadi karena adanya dugaan mahar politik. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membenarkan penyebab konflik di internal partainya karena mahar politik yang sekarang berujung konflik yang mengancam perpecahan parpol tersebut.
Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said menyebut mahar politik sebagai “saweran”. Adanya kabar mahar untuk mendapatkan surat rekomendasi dari parpol pengusung dalam pencalonan sebagai bakal calon gubernur, dia bantah.