SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi B DPRD Jatim besok, Rabu (24/1) akan mengumpulkan Bupati/Wali Kota se Jawa Timur untuk membahas pembuatan Perda Pembangunan Kawasan Industri Propinsi Jatim.
“Nantinya akan ada forum group discussion (FGD) yang melibatkan daerah. Kami ingin menggali masukannya untuk membuat perda tersebut,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Achmad Firdaus saat dikonfirmasi SERUJI, di Surabaya, Selasa (23/1).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan jika perda kawasan industri tersebut bisa terealisasi, maka diharapkan bisa menjadi acuan daerah untuk membuat RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota) di Jatim.
“Harapannya nanti ada sinergi antara daerah dengan propinsi bahkan dengan nasional juga,” sambung pria asal Lamongan ini.
Pria yang sudah tiga kali berturut-tuut menjadi anggota DPRD Jatim ini mengatakan di Jatim sendiri kawasan industri masih minim sehingga perlu dilakukan penataan keberadaan kawasan tersebut.
”Perda ini nantinya diharapkan bisa mengurangi disparitas di Jatim. Sudah di rancang untuk tahap awal ada di Sumber Manjing Malang,Jombang, Tuban dan Lamongan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Firdaus, dengan adanya kawasan industri tersebut, diharapkan bisa menambah pendapatan bagi APBD Jatim.
“Dan tentunya bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di Jatim,” pungkasnya. (Setya/Hrn)
