JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Advokat Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el atas tersangka Setya Novanto.
“Ya hari ini tidak hadir beliau,” kata Sapriyanto Refa, kuasa hukum Fredrich yang juga di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Ia mengatakan maksud kedatangannya ke gedung KPK untuk menanyakan apakah permohonan penundaan pemeriksaan Fredrich pada Jumat (12/1) bisa dikabulkan atau tidak sampai adanya putusan terkait pemeriksaan Komisi Pengawas Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) terhadap Fredrich.
“Kalau dikabulkan kan berarti bisa ditunda, kalau tidak dikabulkan kan bisa diagendakan ulang, ini kan baru pemanggilan pertama, ya kan,” kata Refa yang menyampaikan surat meminta penundaan pemeriksaan itu ke KPK pada Kamis (11/1).
Refa yang juga Wakil Ketua Umum Peradi itu mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap Fredrich oleh Komisi Pengawas Peradi belum dilangsungkan.
“Belum berlangsung, baru mau berlangsung. Ini mau diajukan hari ini,” ucap Refa.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Fredrich oleh Komisi Pengawas Peradi dilakukan pasca mantan kuasa hukum Novanto itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
“Kami yang ajukan ke Peradi karena kan kami belum melihat adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan tetapi setelah KPK mengungkapkan adanya pelanggaran Pasal 21 diantaranya adalah manipulasi rekam medis berarti persoalannya kan serius. Oleh karena itu kami mau membuktikan ada atau tidak,” ucap Refa.
KPK pada Jumat (12/1) direncanakan memanggil Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el atas tersangka Setya Novanto.
Bimanesh yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.