JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Indonesia melalui Perutusan Tetap RI di New York, AS mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam keras pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel harus dikecam dan ditolak, karena bertentangan dengan komitmen dunia bagi penyelesaian damai konflik Israel-Palestina”, tegas Wakil Tetap RI untuk PBB Triansyah Djani dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat (8/12).
Dalam pertemuan khusus Komite Palestina PBB yang digelar pada Kamis (7/12) di New York, Wakil Tetap RI menegaskan bahwa keputusan AS telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya.
Hal tersebut dipandang semakin memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan dapat mengguncang stabilitas keamanan dunia.
Atas perintah Menlu Retno Marsudi, maka Perutusan Tetap RI New York terus menggalang dukungan agar anggota PBB segera membahas keputusan AS tersebut.
Biro Komite Palestina yang Indonesia juga menjadi Wakil Ketua nya telah menyelenggarakan pertemuan darurat Komite PBB untuk Palestina pada tanggal 7 Desember 2017 yang mengeluarkan pernyataan media yang mengecam langkah Amerika Serikat tersebut dan meminta Pemerintah Washinton untuk membatalkan keputusan sepihak tersebut.
Indonesia bersama Namibia, Kuba, Nikaragua, Afghanistan, Malta dan Kuba adalah Wakil Ketua/anggota Biro Komite Palestina PBB yang diketuai Senegal dan beranggotakan 50 negara anggota dan peninjau. Sesuai mandat Resolusi SMU PBB 3376, Komite ini bertujuan untuk terus menggalang dukungan negara-negara anggota PBB bagi perjuangan bangsa Palestina.
Perutusan Tetap RI New York akan terus mengawal dukungan bagi rakyat Palestina di PBB, dalam perjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanat konstitusi, demikian pernyataan tersebut.