JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Kertapati menilai, proses pergantian Panglima TNI yang baru bisa segera dilakukan dan tidak perlu menunggu masa pensiun Jenderal Gatot.
Menurutnya, proses tidak perlu dikhawatirkan atau memancing spekulasi. Terlebih, dari pengalaman TNI selama ini banyak Jenderal yang diganti tanpa harus menunggu masa pensiun. Ketentuan itu juga sesuai dengan amanat UU tentang TNI.
“Jadi prinsipnya, semakin cepat keputusan pergantian Panglima TNI oleh Presiden Jokowi akan semakin baik untuk organisasi TNI secara keseluruhan,” tegas Susaningtyas kepada SERUJI melalui pesan singkat, Selasa (5/12).
Lebih lanjut, Nuning sapaan Akrab Susaningtyas ini mengatakan dengan adanya calon panglima TNI yang baru diharapkan Panglima saat ini tidak melakukan atau membuat keputusan strategis bagi TNI.
“Sebaiknya Panglima TNI sekarang tidak membuat keputusan strategis apapun lagi, sehubungan dengan sudah adanya usulan Calon Panglima TNI yang baru,” tandas Nuning yang juga dosen di universitas pertahanan (UNHAN) ini.
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, terkait surat Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR RI.
“Konsekwensi logisnya maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di komisi I DPR,” kata TB Hasanuddin kepada SERUJI melalui pesan singkat, Selasa (5/12).
Sementara itu, lanjut politisi PDIP ini, karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal TNI, maka sebaiknya Jenderal Gatot sudah mulai menyiapkan memo serah terima jabatan dan tidak membuat keputusan keputusan strategis di akhir masa jabatannya termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya.
“Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyodorkan nama KSAU TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI ke DPR untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo akan masuk masa pensiun pada Maret 2018. (Herdi S/Hrn)
lha kalo negara dalam bahaya, apa lantas panglima tdk boleh ambil keputusan strategis???
Iku pengamate mengalami kefakiran intelektual ketoke…
Wallahu alam.
Pengamat pelacur anggota Partai pengkhianat bangsa sebaiknya tdk usah komentar walau augg DPR sekalipun KM Segala tindakan dan ucapan mereka jauh dari kejujuran objektifitas dan walau dikemas dg logis dan akademis hanya menimbulkan kekacauan.
Ngebet bingitss ya