MENU

Pabrik PCC Ilegal di Solo Produksi 50 Ribu Tablet Per Hari

SOLO, SERUJI.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Cinderejo, Gilingan, Banjarsari, kemarin, Ahad (3/12). Rumah bercat putih itu digunakan sebagai pabrik PCC ilegal.

Kepala BNN Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, pabrik di Kota Solo tersebut tergolong dalam produsen skala besar.

“Tablet PCC yang dihasilkan yakni 50 ribu tablet per hari. Bisa lebih,” ungkap Buwas saat menggelar jumpa pers di Kota Solo, Senin (4/12).

Selama beroperasi sejak Januari 2017, pabrik ilegal tersebut telah mencetak 50 juta tablet PCC. Pil-pil tersebut disalurkan ke banyak daerah.

“Seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi, Jawa Timur dan DKI Jakarta, sasarannya adalah generasi muda,” ungkap Buwas.

Dalam penggerebekan di Solo, Jawa Tengah, BNN dan polisi menangkap delapan orang tersangka. Salah satunya otak atau pengendali bernama Sri Anggoro.

Sejumlah barang bukti disita petugas. Seperti tiga juta pil PCC, drum berisi bahan kimia, mesin-mesin pembuat PCC, aluminium foil yang digunakan sebagai pembungkus pil dan lain sebagainya. (Vita K/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER