MENU

Presiden BEM Jadi Tersangka, Mahasiswa UNS Gelar Aksi Solidaritas

SOLO, SERUJI.CO.ID – Menyusul ditetapkannya sejumlah mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi evaluasi 3 tahun Jokowi-JK, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi. Aksi solidaritas digelar Rabu (25/10) sekitar pukul 14.00 WIB di Boulevard (gerbang utama) UNS.

Sekitar 200 orang mahasiswa membawa sejumlah poster, antara lain bertuliskan ‘Darurat Demokrasi’, ‘Save Wildan’ dan ‘Suara Dibungkam, Kami Lawan’.

Humas Aksi Solidaritas Muhammad Shidiq Fathoni menjelaskan, aksi solidaritas ini dilakukan sebagai buntut ditangkapnya belasan mahasiswa. Mereka ditangkap usai aksi evaluasi Jokowi-JK di Jakarta Pusat, Jumat (20/10) lalu.

“Beberapa mahasiswa ditangkap dan dijadikan tersangka, salah satunya Presiden BEM UNS Wildan Wahyu Nugroho,” papar Shidiq, Rabu (25/10).

Selain berorasi, para peserta aksi juga menandatangani kain panjang putih. Kain tersebut bertuliskan #SaveWildan.

“Aksi tidak berhenti sampai di sini saja. Kami akan terus melakukan aksi dengan eskalasi lebih besar sebagai bentuk dukungan,” terang dia.

Sedangkan setelah ditetapkannya Presiden BEM UNS Wildan Wahyu sebagai tersangka, otoritas kampus mengaku akan memberikan bantuan hukum pada Wildan.

“Kami sudah menunjuk Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum UNS untuk membantu proses hukum Wildan,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Darsono, kemarin. (Vita Kurnia/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER