JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pihak Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi Aliansi Presidium Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) terhadap pengelola Hotel Alexis.
“Belum kita terima pemberitahuannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (17/10).
Kombes Argo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya akan menganalisis rencana aksi Aliansi Presidium Formaju setelah menerima surat pemberitahuan.
Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengamanan aksi tersebut.
Terkait tuntutan massa untuk menutup Hotel Alexis, Argo menegaskan hal itu kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Kita ‘back up’ pengamanan terkait kebijakan pemerintah daerah,” ujar Argo.
Sebelumnya, beredar pesan singkat dan selebaran rencana aksi massa yang menuntut penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara pada Kamis (19/10). Selebaran itu mengklaim sebanyak 1.000 orang dari sejumlah elemen kelompok masyarakat akan berunjuk rasa.
(Ant/SU01)

belum seminggu , tunggu dulu langkah-2nya gubernur baru.Masih banyak Pr yg ditinggalkan gubernur lama yg lagi liburan di NTT biar koordinasi dulu.
Yakkiiiiiiinnnnnn????