MENU

WALHI Dua Provinsi Tuntut 7 Keadilan Iklim di Kalimantan

MARABAHAN, SERUJI.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengajukan tujuh tuntutan demi mewujudkan keadilan iklim di Kalimantan. Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menuturkan sangat prihatin melihat laju kerusakan lingkungan dan hutan di Kalimantan Selatan.

Ia mencatat, 50 persen dari 3,75 juta hektare luas Kalimantan Selatan telah dikuasai pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Rinciannya, 1.242.739 hektare (33%) dibebani izin tambang dan 618.791 (17%) dibebani izin perkebunan kelapa sawit.

Menurut Kisworo, fakta itu mengkonfirmasi orientasi pembangunan di Kalsel masih bertumpu pada industri ekstraksi sumber daya alam yang memicu deforestasi, monopoli tanah, perampasan tanah, konflik sosial, dan bencana ekologi berkelanjutan.

“Bisa dikatakan Kalsel sedang darurat agrarian dan darurat ruang,” kata Kisworo saat kampanye lingkungan dan bagi-bagi 500 bibit pohon buah sirsat, alpukat, dan pete di atas Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Ahad (15/10).

Aksi ini sekaligus memperingati usia WALHI ke-37.

“Kami menyatakan sikap akui kelola rakyat, stop deforestasi, stop asap, stop monopoli tanah, cabut ijin perusahaan perusak lingkungan dan perampas tanah rakyat, selamatkan lahan untuk pangan, dan segera bentuk pengadilan lingkungan,” ujar Kisworo menambahkan.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER