YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Perkembangan kesehatan dan proses penyembuhan mata Novel Baswedan penyidik KPK menunjukkan tanda-tanda positif. Namun, kasus penyiraman Novel dengan air keras sampai saat ini belum ada titik terang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan setelah operasi tahap pertama pada mata sebelah kiri Novel pada tanggal 17 Agustus 2017 yang lalu, normalnya Novel akan masuk kamar operasi kembali untuk operasi tahap kedua 3-4 Bulan setelah operasi pertama dilaksanakan.
“Namun, kehendak Allah SWT diatas segalanya, karena terjadi akselerasi penyembuhan, maka InsyaaAllah, Novel tidak perlu menunggu 3-4 Bulan lagi untuk melakukan operasi tahap kedua, dan akan dilakukan operasi tahap kedua pada sekitar pertengahan bulan Oktober ini,” ujar Dahnil lewat pesan yang diterima SERUJI pada Selasa (10/10).
Dahnil mengungkapkan, rencananya Novel sudah bisa kembali ke tanah air dan bertugas di KPK pada awal atau pertengahan November 2017 nanti. Menurutnya, Novel tentu sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK, untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani.
Menurut Dahnil, berbeda dengan kondisi kesehatan mata Novel yang mengalami percepatan penyembuhan dan semakin terang untuk melihat, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang ditangani Kepolisian, malah sebaliknya.
“Setelah 180 hari atau lebih dari enam bulan, justru sampai detik ini, penanganan kasus Novel terasa semakin gelap dan tidak jelas, nihil perkembangan,” ujar Dahnil.
Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, lanjut Dahnil, justru semakin kusut dan kabur, dengan berbagai tuduhan dugaan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Novel, siapa teroris-teroris penyerangan tersebut dan apa latar belakang penyerangannya.
“Nyaris nihil perkembangan, meskipun berbagai media dan kelompok masyarakat sipil telah menyampaikan banyak hal secara terbuka terkait dengan dugaan-dugaan siapa pelaku penyiraman terhadap Novel. Tetap, perkembangan gelap gulita,” pungkas Dahnil. (ArifKF/Hrn)
Indikasi keterlibatan orang kuat terlanjur terkuak. Menjadi dilema bagi kepolisian. Diungkap salah, tidak diungkap jadi memalukan. Apakah kepolisian tidak mampu mengungkap kasus kriminal biasa seperti ini?
Apa gunanya jaringan para intel selama ini?
Jadi, dibutuhkan hanya logika sederhana saja untuk mencium adanya konspirasi dalam kasus ini. Sama seperti kasus penganiayaan saksi ahli Hermansyah. Mempertanyakan profesionalitas polri adalah sebuah keniscayaan.