Kapolri Memerintahkan Kasus Peredaran PCC Diungkap Tuntas

PURWOKERTO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan agar kasus peredaran pil “paracetamol caffeine carisoprodol” (PCC) yang telah menimbulkan korban jiwa diusut hingga tuntas.

“Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana,” katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (23/).

Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas yang berbahaya.

“Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia,” tegasnya.

Khusus kasus yang terjadi di Kendari, dia meminta untuk ditelusuri sampai ke sumbernya.

“Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER