Eddy Rumpoko Bantah Terima Uang Pelunasan Mobil

JAKARTA – Wali Kota Batu, Provinsi Jawa Timur Eddy Rumpoko membantah telah menerima uang suap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard miliknya.

“Alphard-nya sudah lunas. Itu kepunyaan perusahaan DPUL,” kata Eddy seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap (FHL).

Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) di Batu, tim KPK mengamankan total uang sebeaar Rp300 juta.

Diduga pemberian uang terkait “fee” 10 persen untuk Wali Kota dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER