MENU

KPPU: Konsep Mitra Pengemudi Daring Harus Jelas

JAKARTA – Direktur Merger Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Aryanto mengatakan bahwa konsep dari mitra bisnis pengemudi dalam jaringan (daring) atau online harus jelas.

“Kalau karyawan perusahaan ada aturan jelasnya, namun kalau pengemudi disebut mitra maka ini bentuk kerja samanya harus jelas, bagaimana bentuk ketundukan kedua pihak,” kata Taufik dalam sebuah diskusi tentang transportasi online di Jakarta, Sabtu (16/9).

Ia menjelaskan, apabila konsepnya pengemudi adalah mitra, maka ini adalah kerja sama dengan banyak individu dan perusahaan pemilik aplikasi dianggap sebagai mitra terbesar.

Dalam kasus hubungan antar mitra, maka mitra terkuat tidak boleh menguasai sepenuhnya, dengan kata lain mitra besar tidak dapat “memakan” mitra kecil. Hal ini yang perlu dibuat aturan jelasnya.

Hal ini yang dipertimbangkan dalam peran pengemudi ketika dibuatkan aturan yang telah diputuskan oleh MA. Entah harus tunduk dalam suatu badan hukum berbentuk koperasi ataupun asosiasi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER