Mahkamah Agung AS mengguncang kebijakan ekonomi Donald Trump. Gubernur Illinois JB Pritzker langsung merespons dengan mengirimkan invoice resmi bernilai $8,6 miliar ke Gedung Putih.
Redaksi | 21 Februari 2026 | Internasional
MA Putuskan Tarif Trump Inkonstitusional
Mahkamah Agung Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersejarah pada 20 Februari 2026 — tarif impor masif yang diberlakukan Presiden Donald Trump melalui undang-undang darurat International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) dinyatakan ilegal dengan suara 6 berbanding 3.
Dalam pertimbangannya, MA menegaskan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan tarif, bukan presiden melalui dekrit darurat. Putusan ini menjadi kekalahan terbesar Trump di periode kedua pemerintahannya — bahkan dua hakim yang ia tunjuk sendiri, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, turut memilih melawannya.
“Hanya Kongres yang punya kuasa atas tarif. Presiden tidak bisa menggunakan undang-undang darurat untuk memungut pajak impor tanpa persetujuan legislatif.”
— Intisari putusan Mahkamah Agung AS, 20 Februari 2026
Gubernur Illinois Kirim Invoice “Past Due” ke Gedung Putih
Merespons putusan tersebut, Gubernur Illinois JB Pritzker mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya: mengirimkan invoice resmi bernilai $8.679.261.600 — atau sekitar $1.700 per rumah tangga — langsung ke Gedung Putih, dengan keterangan pembayaran bertanda “past due – delinquent” (jatuh tempo – menunggak).
Dalam surat terbuka yang menyertai tagihan itu, Pritzker menulis:
“Tarif Anda menghancurkan petani kami, mempermalukan sekutu kita, dan menaikkan harga bahan makanan bagi jutaan keluarga Illinois.”
— Gubernur JB Pritzker, surat terbuka kepada Presiden Trump
Illinois memiliki 5,1 juta rumah tangga. Angka $1.700 per rumah tangga itu merupakan kalkulasi kerugian ekonomi yang diklaim akibat kebijakan tarif selama pemberlakuannya. Invoice tersebut bersifat simbolis secara politik, namun menegaskan sikap keras negara bagian terhadap kebijakan Trump.
Gugatan Hukum Formal dari 12 Negara Bagian
Selain aksi simbolis sang gubernur, Attorney General Illinois Kwame Raoul bersama 11 jaksa agung negara bagian lainnya juga telah mengajukan gugatan hukum formal untuk meminta ganti rugi dan pembatalan tarif secara permanen.
Trump: MA “Memalukan”, Langsung Terbitkan Tarif Baru
Merespons putusan MA, Trump menyebut lembaga peradilan tertinggi AS itu sebagai “disgrace” (memalukan). Tak menunggu lama, ia menandatangani kebijakan tarif global baru sebesar 10% menggunakan otoritas hukum yang berbeda — kemungkinan melalui Section 232 atau Section 301 — sebagai upaya mengakali putusan MA.
Langkah ini dipastikan akan kembali memicu serangkaian gugatan hukum baru dari berbagai negara bagian dan asosiasi bisnis.
Dampak Ekonomi dan Reaksi Global
Tarif Trump yang kini dinyatakan ilegal sempat mengguncang rantai pasok global, memicu kenaikan harga komoditas, dan memperburuk hubungan dagang AS dengan mitra utamanya termasuk Uni Eropa, Kanada, dan China. Putusan MA disambut positif oleh pasar saham AS yang langsung menguat pada hari yang sama.
Berita ini dikompilasi dari berbagai sumber terpercaya termasuk laporan Reuters, AP, dan pernyataan resmi pemerintah negara bagian Illinois. Situasi hukum masih terus berkembang.
