MENU

DPR Minta Kepolisian Usut Tuntas KTP-el Tercecer di Bogor

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang tercecer di daerah Bogor dan harus diusut sampai tuntas.

“Saya sudah meminta Komisi III DPR melakukan penyelidikan walaupun kita sudah mendengar dari pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan unsur pidana,” kata Bambang disela-sela acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR di Jakarta, Senin (28/5).

Menurut dia, walaupun tidak ditemukan unsur pidana yang terpenting bagi DPR adalah KTP-el itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan.

Bambang mengatakan dirinya sudah minta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan lengkap dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo walaupun sudah ada penjelasan Mendagri di berbagai media massa.

“Walaupun sebetulnya kita sudah membaca juga penjelasan Mendagri bahwa itu adalah KTP belum bisa dimusnahkan karena harus ada persetujuan dari KPK karena menyangkut pertanggungjawaban atau berita acara,” ujarnya.

Dia mengatakan DPR ingin meminta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam KTP-el itu harus dipastikan pemiliknya dan punya hak suara dalam memilih.

Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sejumlah KTP-el tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. KTP-el tercecer itu beralamat Sumatera Selatan.

Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP-el yang tercecer di jalan raya kawasan Bogor, Jabar merupakan KTP-el yang rusak atau invalid saat hendak diangkut ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

“Bapak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, menunjukkan bahwa KTP elektronik yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” ujar Zudan dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (27/5).

Zudan mengatakan semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak, dengan disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Menurut dia, KTP-el rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 karung, bukan berkarung-karung layaknya isu yang beredar. Sedangkan jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER